Pengumuman: Ketersediaan Bukti Pengurangan Pajak PMK NOMOR 68/PMK.03/2022 di Indodax
#Pengumuman #Ketersediaan #Bukti #Pengurangan #Pajak #PMK #NOMOR #68PMK.032022 #Indodax
[ad_1]Halo Anggota Indodax,
Untuk mematuhi hukum PMK No. 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset kripto (“PMK 68/2022”)dimana Indodax merupakan pihak PPMSE (Electronic Commerce System) yang wajib memungut PPh dan PPN. Dengan pengumuman ini, Indodax menginformasikan bahwa fitur Bukti Pengurangan/Pemungutan Pajak berdasarkan PMK 68/2022 kini telah tersedia kembali di Indodax.
PPN dan PPN otomatis dipungut/dipotong oleh Indodax, member tidak perlu khawatir akan ada biaya tambahan untuk transaksi jual/beli aset kripto.
Penjelasan detail fitur Bukti Pengurangan Pajak PMK 68/2022 adalah:
pasangan Rp
- Sesuai PMK 68/2022, pemungutan PPh server,1% dan PPN server,11% untuk transaksi pair IDR sebelum trading fee.
- Sesuai keputusan manajemen Indodax untuk membebankan PPh dan PPN atas transaksi Pengambil, Pembeli dan Penjual.
pasangan USDT
- Sesuai dengan peraturan PMK 68, setiap transaksi bursa kripto menjadi kripto adalah sebuah transaksi menukarkan, sehingga setiap pembeli dan penjual menanggung PPh dan PPN untuk setiap transaksi. Pemungutan PPh server,1% dan PPN server,11%.
- Sesuai keputusan manajemen Indodax, adalah membebankan PPh dan PPN atas transaksi Pengambil, Pembeli dan Penjual.
- Bukti pemotongan/pemungutan dapat diunduh di website Indodax setelah member menyelesaikan transaksi.
- Besaran biaya dan tata cara pengurangan/pemungutan pajak ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan peraturan dari Kementerian Keuangan.
Jika ada yang kurang jelas dan ingin ditanyakan kepada kami, member dapat menghubungi kami di 021-5065 8888 atau melalui email di support@Indodax.com. Tim dukungan pelanggan kami tersedia 24 jam sehari dan dengan senang hati akan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sekali lagi, terima kasih atas kepercayaan yang telah Anda berikan kepada kami. Kami di Indodax akan selalu mengutamakan keamanan dan kenyamanan member kami. Terima kasih atas dukungan Anda.
[ad_2]
itulah pembahasan kali ini soal Pengumuman: Ketersediaan Bukti Pengurangan Pajak PMK NOMOR 68/PMK.03/2022 di Indodax
. Apabila anda suka artikelnya silahkan bagikan ke teman-teman ya.
Anda Kalau mau bisnis jualan pulsa all operator bisa mendaftar di server Kami JELITRA RELOAD. Harganya murah dan bisa digrosirkan lagi ke orang lain. DIpakai sendiri UNTUNG, Dijual Juga UNTUNG, Didownlinekan Semakin UNTUNG.
BAGAIMANA CARA MENJADI agen pulsa MURAH
Langkah awal untuk memulai menjalankan bisnis pulsa adalah melakukan pendaftaran terlebih dahulu, caranya dengan mengirimkan SMS dengan format sesuai contoh dibawah berikut ini :
Format : NEWREG#NAMA-USAHA#PROVINSI
Contoh : NEWREG#ODE pulsa#ACEH
Kirim Ke Salah Satu SMS Center Transaksi
Tunggu balasan notifikasi SMS server bahwa pendaftaran nomor handphone anda telah berhasil diproses.
Petunjuk informasi panduan selengkapnya lihat halaman » CARA DAFTAR
CARA ISI DEPOSIT saldo pulsa
Pengisian deposit pulsa di server kami menggunakan sistem tiket sehingga saldo pulsa bisa terinput secara otomatis tanpa harus melakukan konfirmasi transfer asal saja jumlah yang anda kirimkan sesuai dengan nominal yang ada pada sms balasan tiket.
CARA AMBIL TIKET DEPOSIT
Format : TIKET.JUMLAH.PIN
Contoh : TIKET.100000.1234
Kirim Ke SMS Center
Petunjuk informasi panduan selengkapnya » CARA DEPOSIT
CARA MENGISI pulsa
Pengisian ulang pulsa elektrik dan produk lainya ke konsumen bisa dilakukan tanpa kode produk maupun dengan menggunakan kode produk. Kelebihannya dalam melakukan transaksi di Jelita pulsa selain bisa menggunakan media SMS, transaksi juga bisa menggunakan Telegram, Google Hangout / GTalk,, Whatsapp serta Apk JelitaReload Android yang sudah disediakan.
Panduan Format transaksi lengkap disini » CARA TRANSAKSI
